Pemerintah Patut Bantu Napi Ikuti Program BPJS
03-04-2014 /
KOMISI III

"Sudah sepatutnya para narapidana yang berada di Lapas di seluruh Indonesia mengikuti program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS. Seharusnya dananya sudah dianggarkan dalam APBN 2014," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/14).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar VI (Kota Bekasi dan Depok) ini menyebut sesuai konstitusi memperoleh pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara. Ia berharap bekerja sama dengan BPJS, layanan kesehatan untuk para napi dapat lebih ditingkatkan.
"Saya sering berkunjung ke Lapas, melihat fasilitas kesehatan untuk warga binaan yang memang sangat minim. Ini harus diperbaiki karena mereka juga warga negara juga kan," tambahnya.
Pada sisi lain ia meminta segenap pihak dapat memaklumi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS adalah program yang baru dijalankan pada awal tahun 2014. Sehingga proses pendataan layanan untuk seluruh rakyat Indonesia ini perlu waktu sampai tuntas menjaring seluruh lapisan masyarakat.
"Yang pasti masukan ini kita akan sampaikan kepada Menkumham cq Dirjen Lembaga Pemasyarakatan agar menjadi perhatian. Kalau ada kendala segera kita carikan solusinya," demikian Harry. (iky), foto : iwan armanias/parle/hr.